Membongkar Pesta Seks Sejenis, Dari Rumah Hingga Pusat Kebugaran
- Dok. Polres Jakarta Pusat
VIVA – Polisi membongkar dugaan pesta seks dan narkoba di sebuah rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu dinihari, 30 September 2018.
Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian mengungkapkan, penggerebekan bermula dari informasi yang didapat petugas. Rumah tersebut didatangi para pria yang disinyalir memiliki perilaku seks menyimpang. Saat rumah digerebek, polisi mendapati
mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 23 pria. Dari perkembangan, empat sudah dinyatakan sebagai tersangka yaitu berinisial DS, EK, DL dan TM.
Penyidik masih mendalami kasus ini. "Iya. Masih kami dalami. Mereka ada perilaku menyimpang. Mereka menamakan diri North Face Club," ujar Arie.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali menggelar acara di rumah itu. Mereka diduga kerap mengadakan kegiatan di luar negeri. "Ya mereka lebih sering mengadakan kegiatan di luar Indonesia," ujar Arie saat dikonfirmasi, Senin, 1 Oktober 2018.
Namun, polisi tak mudah percaya begitu saja. Polisi masih terus mendalami pengakuan mereka. Anggota klub itu saling berkenalan lewat Facebook. Mereka yang mau bergabung dengan klub tak dipungut biaya. (Baca juga: Cara Anggota Klub Gay North Face Bawa Ekstasi dari Luar Negeri)
Terbongkarnya kasus dugaan pesta seks sesama jenis di Jakarta bukan baru kali ini saja. Pada 7 Oktober 2017 lalu misalnya. Petugas Kepolisian Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah tempat kebugaran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Saat itu, 51 pengunjung yang diduga terlibat pesta seks sesama jenis diciduk.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading melakukan penggerebekan di tempat kebugaran di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu malam, 21 Mei 2017. Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 144 pria yang diduga sedang melakukan pesta gay diamankan polisi.
Sementara di luar Jakarta, petugas juga membongkar pesta seks sesama jenis. Di Cianjur, Jawa Barat, misalnya. Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur menangkap lima orang pelaku seks sesama jenis saat berpesta, di sebuah vila di kawasan Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 14 Januari 2018. Dari lima pelaku, seorang di antaranya masih berstatus pelajar.
Di Kota Surabaya, polisi juga menggerebek pesta seks sejenis. Ketika itu, petugas Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel, Sabtu malam, 29 April 2017. Dalam penggerebekan itu, polisimengamankan 14 orang yang diduga melakukan pesta seks sesama pria.