Komika Mudy Taylor Bisa Empat Kali Sebulan Beli Sabu
- VIVA/Laras Devi Rachmawati
VIVA – Polisi menangkap pria berinisial D tersangka pemasok sabu-sabu kepada komika Mudy Taylor pada Senin lalu. Pria itu mengakui kepada polisi bahwa dia memang sering memasok sabu-sabu kepada Mudy.
Biasanya, menurut polisi, D menjual sabu-sabu seberat 0,5 gram dengan harga Rp750 ribu. Rata-rata D menjual sabu-sabu kepada Mudy tiga-empat kali dalam sebulan.
"Dan kemudian pembayarannya kadang cash kadang rekening," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan D menjual narkoba kepada artis lain. Juga dari mana dia mendapatkan narkotika itu. Apalagi D sudah mengaku mendapatkan barang haram itu dari orang lain namun belum membeberkan identitasnya.
Komika Mudy Taylor ditangkap polisi di rumahnya Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu malam, 22 September.
Polisi menemukan barang bukti satu buah klip sabu-sabu berisi 0,18 gram, dua alat isap sabu-sabu, dua cangklong, dua korek api, plastik klip, dan dua handphone miliki Mudy Taylor.