Datang ke Kantor Polisi, Muka Nur Mahmudi Pucat
- VIVA / Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan Jalan Nangka, akhirnya bersedia memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 13 September 2018. Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera itu hadir didampingi pengacara.
Tiba di area Polresta Depok sekira pukul 08:30 WIB, Nur Mahmudi yang datang menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam itu memilih bungkam ketika dicecar awak media. Dengan wajah pucat, Nur hanya sesekali melempar senyum dan langsung masuk ke ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Salah satu kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim mengatakan kliennya telah siap menjalani pemeriksaan dengan didampingi tiga pengacara. "Ada tiga orang pengacara nanti ya, kita masuk dulu. Alhamdulillah sehat," kata Nur Mahmudi.
Sebelumnya, Nur Mahmudi sempat mangkir pada pemeriksaan pertama dengan alasan sedang menjalani proses pemulihan. Menurut kuasa hukum, Nur Mahmudi sempat terbentur dan jatuh ketika mengikuti lomba voli pada 17 Agustus lalu. Akibat peristiwa itu, Nur Mahmudi bahkan disebut mengalami luka memar di kepala hingga jalannya pincang.
Diketahui, mantan orang nomor satu di Kota Depok itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembebasan Jalan Nangka Kecamatan Tapos. Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur ini diduga menyalahgunakan wewenang atas penggunaan APBD tahun 2015 senilai Rp10,7 miliar tanpa persetujuan DPR.
Selain Nur Mahmudi, polisi juga telah memeriksa dan menetapkan mantan Sekda Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Kasusnya hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (ase)