Saat Diperiksa, Anak Ahmad Albar dalam Pengaruh Narkoba

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Rifki Arsilan

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum dapat mendapatkan keterangan yang jelas terkait narkotika yang dimiliki oleh Ozzy Albar atau OA.

Saat diperiksa, kata Argo, Ozzy masih berada di bawah pengaruh narkoba. 

Dijelaskan Argo, saat ini, masih dilakukan pengembangan. Sebab, saat diperiksa jawaban yang disampaikan Ozzy tidak begitu jelas.

"Sedang kami dalami pengembangannya, karena pada saat ditanya yang bersangkutan jawabnya masih tidak pas. Jadi, mungkin masih ada ketergantungan dan pengaruh narkoba," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 12 September 2018.

Saat ditangkap, Argo mengatakan, Ozzy kedapatan memiliki ganja seberat 2,6 gram. Namun, dari hasil tes urine yang telah dilakukan, Ozzy juga positif amphetamine.

"Setelah dites urine, positif ganja, amphetamine positif juga. Sementara itu dulu, kita kembangkan sama penyidik," ungkapnya.

Ozzy ditangkap di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada Selasa 11 September. Kini, Ozzy masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Ozzy merupakan anak dari musisi Ahmad Albar. Polisi telah dua kali melakukan penangkapan terhadap anak Ahmad Albar. Sebelum Ozzy, polisi menangkap Fachri Albar atas kepemilikan sabu.