DPRD DKI Jakarta Tolak Anggaran Kegiatan Nikah Masal 2018

Ilustrasi nikah massal
Sumber :
  • VIVA / Reza Fajri

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, tidak menyetujui anggaran sebanyak Rp566 miliar untuk nikah masal 534 pasangan calon yang dianggarkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2018. 

Wakil Ketua DPRD DKI Triwicaksana menjelaskan, perencanaan soal nikah masal bagi warga Ibu Kota dinilai kurang matang, sehingga dikhawatirkan akan menjadi masalah di kemudian hari. 

Ditambah lagi, anggaran untuk nikah massal memang belum dirapatkan di internal komisi partai pengusung itu sendiri. 

“Perencanaan tidak terlalu matang, tergesa-gesa, sehingga tidak dimasukkan dalam pembahasan di sana APBD Pemprov. Jadi, baru muncul sekarang dan juga belum dbahas di komisi," kata Triwisaksana di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Senin 10 September 2018. 

Persoalan kegiatan nikah masal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan perkara yang mudah, untuk mencari orang yang menikah secara gratis agak sulit. 

"Sekda (Saefullah) juga mengungkapkan, belajar dari pelaksanaan nikah massal kemarin, mau nyari orang yang nikah massal itu nggak, gampang. Jadinya, anggaran Rp500 miliar itu akhirnya ditunda,” ujarnya. 

Kendati begitu, kata dia, apabila Pemrov DKI Jakarta tetap ngotot ingin melaksanakan kegiatan pernikahan massal, maka anggarannya seperti pada tahun 2017 lalu saja. “Menggunakan anggaran lama saja, jadi engga usah nambah anggaran baru," katanya.