Pos Indonesia Dijadikan Modus Baru Pengedaran Narkoba
- ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, peredaran narkoba di Indonesia menggunakan modus terbaru melalui pengiriman paket. Menurutnya, para pengedar menggunakan jasa PT Pos Indonesia untuk pengiriman paket guna mengelabui petugas.
"Modusnya macam-macam, setiap kejadian terpisah kami coba lakukan pengecekan. Modus cara menyimpan makin lama, makin canggih," ucap Argo di Kantor Pos Ibu Kota, Jakarta Pusat, Senin 10 September 2018.
Bea Cukai dan Polda Metro Jaya sudah menangani delapan kasus penyelundupan narkoba melalui jasa Pos Indonesia di 2018.
Argo menegaskan, saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan mengenai peredaran narkoba di Jabodebek dan Jawa Barat.
"Secara umum dari saya, jangan melakukan. Baik melalui pos dan bungkus. Modus segala macam pasti ketahuan, kiriman pos yang risiko cukup besar," katanya.
Argo pun meminta kepada masyarakat untuk tidak memakai dan mengirim narkoba dengan cara apapun.