Tabrak Lari di Hayam Wuruk, Pelaku Konsumsi Sabu di Lokasari
- Repro Instagram
VIVA – Frangky, pengemudi Nissan Grand Livina yang hendak melarikan diri usai tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor, positif menggunakan sabu.
Saat kejadian, dia masih berada di bawah pengaruh sabu. Setelah diusut, pelaku memakai sabu di dalam mobilnya, saat parkir di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kalau untuk lokasinya, dia mengatakan, parkiran di sekitar Lokasari," ujar Kapolsek Metro Taman Sari, Ajun Komisaris Besar Polisi Ruly Indra, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 31 Agustus 2018.
Meski baru mengonsumsi sabu, Frangky tetap nekat berkendara untuk pulang ke rumah. Saat ini, polisi masih menelusuri asal sabu yang didapat pelaku. "Iya, kemungkinan besar seperti itu (nabrak karena masih berada dalam pengaruh sabu). Kan, waktu jeda habis dia pakai dan tabrakan itu kejadiannya enggak lama," katanya.
Sebelumnya, Frangky yang menggunakan mobil Grand Livina B 1965 UIQ menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, pelaku berusaha kabur.
Frangky dikejar warga dan sejumlah pengemudi ojek online. Sampai di Jalan Hayam Wuruk, dia langsung memasuki jalur Transjakarta. Namun, dia terhalang bus Transjakarta yang sedang berhenti menaikkan penumpang. Dia lantas banting stir menabrak pembatas busway dan berhenti di atasnya.
Untuk menghindari amukan massa, Frangky diamankan di Pos Koramil Olimo. Selanjutnya, mobil dia diderek dan dia dibawa ke Polsek Taman Sari.