Tabrak Lari di Hayam Wuruk, Pengemudi Grand Livina Diamuk Massa
- Repro Instagram
VIVA – Seorang pengendara mobil Nissan Grand Livina dengan pelat nomor B 1965 UIQ bernama Frangky (39), hampir menjadi korban pengeroyokan lantaran hendak kabur usai menabrak pengendara motor di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis, 30 Agustus 2018, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari, Komisaris Polisi Rango Siregar mengatakan, kendaraan yang dikendarai Frangky menyenggol sepeda motor. Namun yang bersangkutan tidak bertanggung jawab dan berusaha kabur.
"Sehingga dikejar oleh pengendara motor dan dibantu pengemudi ojek online," kata Rango ketika dikonfirmasi, Kamis 30 Agustus 2018.
Untuk menghindari amukan massa, sesampainya di Jalan Hayam Wuruk Frangky langsung memasuki jalur Transjakarta. Namun nahas di halte Transjakarta Mangga Besar ada bus Transjakarta yang sedang berhenti menaikkan penumpang.
"Karena rasa takut berlebihan maka saat mendekati jalur Transjakarta yang bersangkutan banting setir ke kiri dan menabrak bagian belakang Transjakarta dan menabrak pembatas jalan dan berhenti di atas pembatas jalan," katanya.
Guna menghindari tindakan persekusi, pelaku kemudian diamankan di Pos Koramil Olimo. Selanjutnya mobil diderek ke Laka Lantas sedangkan pengemudi dibawa ke Polsek Taman Sari guna penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pelaku saat ini sedang diperiksa. Korban pengendara motor alami luka ringan," katanya.