Pengacara Ungkap Pengakuan Richard Muljadi soal ML Si Pemasok Kokain
- Bayu Nugraha
VIVA – Pengacara Richard Muljadi, Hotma Sitompul mengatakan, kliennya tidak kenal dengan ML yang memberikan narkoba jenis kokain. Hal itu diakui Richard padanya.
Richard menurut Hotma, mengatakan bahwa kokain didapat dari orang yang dia sendiri tidak terlalu kenal orang tersebut.
"Saya tidak tahu. Pokonnya, yang dia peroleh dia tidak kenal. Mungkin tahu namanya apa gimana, cuma itu aja. Identitasnya tidak tahu," kata Hotma di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Agustus 2018.
Dia menegaskan, ML bukanlah orang dekat Richard. Karena itu, barang terlarang, tentu yang bersangkutan tidak mau identitasnya secara umum diketahui orang lain.
"Saya tidak bicara kasus ini. Secara umum untuk sesuatu barang terlarang kalau kita peroleh biasanya orang itu tidak terdeteksi identitasnya. Misalnya saya mau punya pistol, saya ingin pistol. Saya lagi berdiri di Blok M, ada orang bilang 'pak mau pistol enggak? Siapa kamu? Bapak tidak usah tahu saya siapa. Ini ada pistol. Ya boleh deh saya beli'," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.