Jaksa Mulai Teliti Berkas Kasus Narkoba Richard Muljadi

Richard Muljadi.
Sumber :
  • Instagram @richardmuljadi

VIVA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menunjuk jaksa guna mengikuti perkembangan penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Richard Muljadi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya. SPDP diterima kemarin, Senin 27 Agustus 2018. Maka dari itu, penunjukan jaksa pun dilakukan.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menerbitkan surat penunjukan siapa-siapa saja jaksa peneliti untuk memantau perkembangan penyidikan atas nama tersangka Richard Muljadi," kata Nirwan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Agustus 2018.

Namun terkait berapa jumlah jaksanya, Nirwan mengaku belum tahu. Dia akan memantau hingga penyidik Kepolisian melengkapi berkas yang akan dikirimkan ke Kejati.

"Tentatif ya (jumlah jaksa yang ditunjuk) bisa tiga, bisa empat, tergantung keputusan pimpinan. Itu kebijakan pimpinan mau berapa jaksa. Nantinya jaksa peneliti ini akan mengikui perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengkonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard. (mus)