Hotma Sitompul Ajukan Rehabilitasi untuk Richard Muljadi
- Istimewa
VIVA – Richard Muljadi yang tertangkap menggunakan kokain mengajukan rehabilitasi kepada pihak kepolisian. Pengajuan rehabilitasi diajukan melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.
Hotma datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Hotma menyebut pengajuan rehabilitasi adalah hak dari seorang tersangka.
"Iya (mau mengajukan rehabilitasi). Itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," kata Hotma di Mapolda Metro Jaya, Senin 27 Agustus 2018.
Hotma mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan surat resmi sebagai permintaan rehabilitasi. Namun, secara lisan permintaan rehabilitasi sudah dibicarakan. "Ini suratnya kita mau kasih ya," katanya.
Nantinya, kata Hotma, pihaknya akan membicarakan apakah fakta permintaan rehabilitasi memenuhi syarat hukum atau tidak. Hotma sendiri mengakui sudah sempat bertemu dengan Richard pada Kamis pekan lalu. "Ketemunya sudah dari Kamis," katanya.
Sebelumnya, Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD, Rabu, 22 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai. Polisi juga menyita selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari seseorang berinisial ML karena Richard akan menikah.