Mabes Polri Pastikan Kasus Richard Muljadi Sesuai Prosedur
- Istimewa
VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Arief Sulistyanto, memastikan kasus yang menimpa Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi terkait kepemilikan kokain akan berjalan sesuai prosedur hukum.
Mengingat Richard cucu seorang konglomerat, banyak pihak merasa kasus ini tak akan berjalan lama. Namun ia memastikan kepolisian akan profesional.
"Insya Allah semua berjalan sesuai prosedur hukum," ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 23 Agustus 2018.
Ia memastikan sudah memerintahkan jajarannya di Polda Metro Jaya untuk menangani masalah ini dengan profesional. Dia meminta Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Eko Daniyanto untuk melakukan pengawasan langsung terkait berita ini. Mabes bahkan mengirim bantuan teknis dalam kasus itu. .
"Dari tadi malam saya sudah perintahkan ke Dir Narkoba Brigjen Eko. Saya baca berita, linknya saya kirimkan saya perintahkan lakukan supervisi. Kepada kapuslabfor segera kirim bantuan teknis. Makanya saya kirim kan beberapa fotonya diambil rambutnya, darahnya itu bentuk supervisi dan asistensi," katanya.
Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet itulah dia mengonsumsi kokain. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.