Sam Aliano Belum Terima Dijadikan Tersangka

Sam Aliano, seorang pria yang ikut demo 4 November, laporkan Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan bahwa dasar penetapan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka ialah kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Menurutnya, peningkatan status itu setelah polisi mengonfirmasi keterangan artis Nikita Mirzani soal akun Twitter yang dianggap telah menghina mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo. 

Kepada polisi, kata Adi, Nikita menyangkal sebagai pemilik akun Twitter sehingga tak merasa menghina Gatot. Nikita merasa Sam Aliano-lah yang mula-mula menyitir akun itu sehingga dia merasa namanya dicemarkan.

"Nikita bilang, yaitu Pak Sam Aliano. Makanya dia (Sam) dilaporkan oleh Nikita. Dasar laporan itu dijadikan oleh kita untuk memproses Sam Aliano," kata Adi di Markas Polda Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu, 22 Agustus 2018.

Dasar penetapan Sam sebagai tersangka tak hanya berkaitan dengan laporan Sam kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ucapan yang disampaikan Sam melalui media elektronik juga menjadi alasan polisi menetapkan pria keturunan Turki itu sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik kepada Nikita. 

Nikita sebagai orang yang merasa menjadi korban, kata Adi, boleh saja mengadukan kepada Polisi, KPI, atau bahkan media massa. Satu yang dipedomani polisi ialah laporan Nikita atas ucapan Sam Aliano yang dianggap mencemarkan nama baik pesohor itu.

Namun Adi belum bisa menjelaskan soal akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita sudah ditelusuri atau belum. Dia hanya menyampaikan, penelusuran itu baru sebatas keterangan yang disampaikan Nikita. Pada dasarnya, kalau Nikita mengaku bahwa akun itu bukan miliknya, urusannya sudah selesai sampai di situ.

Minta akun diusut

Sam Aliano mengaku masih heran dengan keputusan polisi yang meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Dia menyayangkan upaya polisi yang hanya meminta keterangan Nikita soal akun Twitter yang telah menghina Gatot. Seharusnya polisi juga menyelidiki pemilik akun yang mengklaim nama Nikita itu.

Sam sudah mendapatkan penjelasan dari Polisi bahwa akun itu bukan milik Nikita sehinga Nikita dipastikan tak bersalah. Namun, katanya, pengakuan itu saja sebenarnya tidak cukup.

“Saya tanya, apakah ini dasar hukum untuk usut orang berdasarkan hanya dari katanya-katanya? Saya percaya sama Pak Adi, bahkan juga Nikita, tapi secara profesional polisi harus usut pemilik akun Twitter tersebut, siapa dia pemiliknya. Kalau pemiliknya bukan Nikita, siapa dia orangya," kata Sam.

Dia menyampaikan, KPI masih menunggu polisi menelusuri pemilik akun Twitter untuk bisa memberikan keputusan upaya cekal kepada Nikita dari berbagai stasiun televisi.

"Jadi entah dia Nikita atau bukan, tinggal polisi sendiri yang usut, tapi KPI tidak pernah mencekal Nikita karena KPI masih menunggu polisi usut akun tersebut yang belum diproses," katanya. 

Cuitan Nikita Mirzani

Perseteruan Nikita dengan Sam Aliano bermula saat beredarnya screenshot cuitan dari akun Twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo. Hinaan itu tentang pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.

Sam lalu melaporkan Nikita kepada KPI dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Akibat aduan Sam, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu stasiun televisi swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.

Merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam kepada Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.