Polisi Segera Panggil Sam Aliano Sebagai Tersangka

Pengusah Sam Aliano
Sumber :
  • Dinia Adrianjara - VIVA

VIVA – Setelah sempat simpang siur, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menjelaskan kalau pengusaha Sam Aliano kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan membenarkannya. Kata dia, hal itu dipastikan dari gelar perkara yang pihaknya telah lakukan.

"Saya udah dapat info tersangka. Saya dapat infonya langsung dari kasubdit nya hari ini. Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," ujar Adi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 15 Agustus 2018.

Untuk itu, pihaknya akan segera memeriksa Sam sebagai tersangka. Tapi, kapan agendanya, Adi belum merinci. "Pasti nanti saya panggil," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha Sam Aliano dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Pengaca Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.

"Alhamdulillah setelah melewati proses penyidikan terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP, Ditreskrimsus Cyber Polda Metro Jaya sebagaimana SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) telah meningkatkan status terlapor sebagai tersangka," kata Fahmi ketika dikonfirmasi VIVA, Senin 13 Agustus 2018.