Pemprov DKI Pastikan Tarif Rusunawa Naik
- Anwar Sadat/ VIVA.co.id
VIVA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, jika biaya perawatan rusun semakin tinggi. Untuk itu, pihaknya harus melakukan penyesuaian tarif, melihat indeks harga dan perkembangan ekonomi.
Meli juga mengatakan, jika ini adalah kenaikan tarif pertama yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini baru pertama kali ditetapkan dan kami melihat biaya perawatan dan sebagainya kan ada kenaikan. Hanya 20 persenlah kenaikannya, untuk tingkat kewajaran dan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian," ujarnya di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.
Menurut Meli, pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada warga Rusunawa terkait kenaikan tarif sebesar 20 persen mulai Agustus hingga September 2018.
"Sedang berjalan. Kami sudah lapor kepada Pak Gubernur, sekarang pada tahap sosialisasi Agustus dan September ini tahap sosialisasi ke warga. Nanti mungkin baru dikeluarkan sekitar Oktober." (mus)