Usai Kebakaran, Warga Taman Kota Dilarang Bangun Kembali Rumah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang warga Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat, untuk membangun rumah kembali pasca kebakaran di lokasi tersebut. 

"Kami minta ada pesan yang tegas, mereka akan direlokasi ke rusun dan jangan membangun di situ secara, semi permanen atau permanen," ujar Sandiaga di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2018.

Sandiaga mengatakan, rumah yang sudah dibangun di lahan tersebut bisa dibongkar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lantaran tidak ada izin. Menurut dia, Pemprov DKI juga tidak memberi izin membangun usaha di lokasi yang terbakar itu.

"Saya ingatkan bahwa kemarin sudah membantu, dengan memberikan bazis agar dana itu jangan digunakan untuk beli bahan material membangun, justru nanti akan kami bongkar. Karena mereka sudah diserahkan solusinya yaitu rusun dalam radius yang dekat," ujar Sandiaga.

Menurut Sandiaga, kawasan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka. "Lokasi itu akan kita fungsikan sebagai ruang terbuka. Namun ada perwakilan masyarakat yang datang menyatakan menolak, saya bilang dicoba dulu," ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di kawasan Taman Kota, Jakarta Barat,  Kamis malam, 29 Maret 2018. Dalam musibah ini ratusan rumah terbakar, dua orang warga dikabarkan tewas, dan dua petugas damkar mengalami luka-luka. (ase)