Depok Ikuti Cara Jakarta, Bakal Ada Ganjil Genap di Margonda

Kota Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Kota Depok tengah menyusun kebijakan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Margonda Raya. Kebijakan itu dirancang sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di jalur utama kota tersebut.

Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad mengungkapkan, saat ini kebijakan itu tengah dalam proses pengkajian oleh sejumlah pihak terkait di antaranya Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polresta Depok. Idris mengaku dirinya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan.

“Sebelumnya saya minta agar ini dikaji bersama Dinas Perhubungan yang sudah punya pembicaraan sebelumnya secara informal dengan pihak-pihak terkait dari pihak polres dan itu sudah dibicarakan,” kata Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Agustus 2018.

Idris menilai, pengkajian itu perlu dilakukan secara matang dengan melibatkan tim ahli agar sesuai dan tidak terkesan dipaksakan. “Saya bilang, tolong dikaji lebih dalam sebab tidak semua daerah yang punya program bisa kita jiplak  di daerah kita karena kita melihat potensi dan kemampuan kita di sini, kemampuan person, kemampuan fasilitas jalan utara, selatan, barat, timur dan sebagainya,” lanjut dia. 

“Makanya kalau pun nanti sudah dikaji laporkan ke saya dan kalau pun ada uji coba paling lama seminggu atau seminggu beberapa kali Sabtu-Minggu terus kita lihat evaluasinya kita mintai pendapat masyarakat,” timpalnya.

Lebih lanjut, uji coba kajian hanya berlaku untuk kawasan Margonda. Seiring dengan kebijakan itu, saat ini Pemerintah Kota Depok bersama pihak swasta akan membangun terminal terpadu di Margonda sebagai pengganti terminal sebelumnya. Pembangunan yang akan berlangsung pada pertengahan Agustus ini diperkirakan bakal menghabiskan dana hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Selama masa pengerjaan, kendaraan umum terpaksa dialihkan ke area belakang dekat Stasiun Depok Baru. Akses keluar dari terminal pun telah ditutup dan dialihkan ke kawasan Arif Rahman Hakim.