Kakorlantas Sebut Pelican Crossing Bikin Laju Kendaraan Tersendat

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa.
Sumber :
  • VIVA.coi.id/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa menilai, perobohan Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO di Bundaran Hotel Indonesia dilakukan terlalu cepat. 

"Saya juga enggak tahu ini kenapa itu buru-buru dirobohkan, kan harusnya nunggu Asian Games," kata Royke di sela-sela melakukan peninjauan uji coba perluasan ganjil-genap di Ibu Kota, Selasa, 31 Juli 2018.

Ia menilai hal itu terlalu cepat karena sarana yang digunakan bagi pejalan kaki untuk menyeberang di sana belum ada. Pelican crossing dinilai membuat laju kendaraan di lokasi menjadi agak tersendat.

"Kalau lihat sih itu iya, terlalu cepat dilakukan eksekusi karena memang kenyataannya mengganggu. Karena penyeberangan sebidang ini namanya, pelican crossing, orang menyeberang di jalan, bukan elevated atau di atas," ujarnya.

Dia menambahkan, "Buru-buru dirobohkan ya cuma di titik ini saja hambatan, yang menuju Patung Kuda lancar." 

Lebih lanjut, ia mengatakan, belum tahu apakah perobohan JPO tersebut sudah koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atau belum. Dia menduga, perobohan JPO dilakukan karena ingin proyek di sana cepat selesai.

Meski begitu, ia menegaskan akan menyiagakan anggotanya di lokasi untuk mengantisipasi kemacetan. "Sudah ada personel ngatur. Memang yang macet di situ doang," kata Royke. (ase)