Dua Tersangka Pembunuh Warga Jelambar Dibekuk

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Polisi menciduk lagi dua orang yang terlibat penembakan atas seorang karyawan swasta bernama Herdi Sibolga (45 tahun) hingga tewas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan itu.

“Sudah kita tangkap tiga sebagai tersangka," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 27 Juli 2018.

Status keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, terkait peran-peran penembak warga Jelambar itu, Argo belum mau merinci karena kasus baru akan dipaparkan Sabtu 28 Juli 2018.

Begitu pun soal identitas korban. Argo juga mengaku akan membeberkannya besok.

"Masalah peran-perannya akan kita rilis besok [Sabtu] ya. Kita sudah amankan ketiganya dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya lagi.

Sebelumnya polisi telah terlebih dulu menciduk seorang pelaku. Dia diringkus pada Selasa 24 Juli lalu.

"Iya sudah satu orang (ditangkap),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 25 Juli 2018.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat 20 Juli malam usai korban pulang kantor. Herdi, yang merupakan pegawai salah satu perusahaan jasa perizinan kapal itu dibuntuti kedua pelaku saat baru turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, RT 3, RW 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-MAX warna abu-abu, ketika melancarkan aksi penembakan terhadap korban. Akibat aksi tersebut, Herdi tewas dengan luka tembakan di bagian wajah dan dada. (ren)