Dishub DKI: 12 Lokasi Penyeberangan Perlu Pakai Pelican Crossing

Pelican crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, 26 Juli 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengemukakan, saat ini ada 12 penyeberangan (crossing) di Jakarta yang seharusnya dilengkapi dengan pelican crossing.

"Yang jelas Sudirman-Thamrin saja sampai 12 (penyeberangan membutuhkan pelican crossing) karena aktivitas lalu lintas pejalan kaki tinggi," kata Andri, di Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.

Soal pelican crossing mengemuka setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar jembatan penyeberangan orang atau JPO di Bundaran HI. Sebagai penggantinya, Pemprov DKI akan membuat Pedestrian Light Control (Pelican) Crossing, yaitu penyeberangan yang dilengkapi dengan tombol dan lampu lalu lintas.

Sejumlah penyeberangan yang membutuhkan pelican crossing, yaitu:

1. Istana
2. Patung Kuda
3. Lampu merah Kebon Sirih
4. Sarinah
5. Bundaran HI
6. Blora
7. Sudirman
8. Casablanca
9. Atmajaya
10. Semanggi
11. Kemenpan, Senopati
12. Patung Obor

Di beberapa negara lain, Andri mengatakan, hampir setiap penyeberangan dilengkapi pelican crossing. Hal itu untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dan juga mengakomodasi penyandang disabilitas.

"Sebenarnya begini, kalau di luar negeri hampir setiap crossing yang punya aktivitas lalu lintas tinggi harus diberikan pelican crossing, memberikan kesetaraan terhadap kaum difabel. Harus ada tombol, harus ada pengeras suara," kata Andri.