Sudah Sering Berulah, Jambret Modus Abu Rokok Ditembak Polisi
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Dua orang pemuda yakni Dika dan Kiki diciduk polisi atas aksi penjambretan yang kerap mereka lakukan di kawasan Duri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Modusnya, mereka menuduh korban telah membuang abu rokok hingga mengenai wajah mereka ketika mengendarai sepeda motor. Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi M.Marbun mengatakan, setidaknya lima kali sudah mereka beraksi dan selalu berhasil.
"Modusnya para pelaku memepet korban dengan alasan abu rokok mengenai wajah salah satu pelaku yang tepat di belakangnya," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi M.Marbun saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Juli 2018.
Saat itulah kemudian aksi mereka dilakukan. Dika berperan sebagai eksekutor sedangkan Kiki yang mengendarai sepeda motor.
Namun kini keduanya sudah tak lagi bisa beraksi karena telah diciduk. Salah satu pelaku, Dika, bahkan terpaksa ditembus timah panas di bagian kaki karena melawan petugas saat mencoba melarikan diri.
Atat perbuatannya itu, Dika dan Kiki dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
"Kita melakukannya karena saat mencari barang bukti salah satu tersangka melawan dan mencoba melarikan diri," katanya.