Kasus Dugaan Korupsi Rehab Sekolah, Mantan Kadisdik DKI Diperiksa

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Polisi memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto terkait kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah di Ibu Kota, Kamis, 12 Juli 2018.

"Kami minta klarifikasi atau keterangan-keterangan berkaitan saat yang bersangkutan menjabat di sana (Kadisdik) seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 12 Juli 2018.

Tapi Argo tak merinci soal klarifikasi terhadap Sopan. Sebab, hal tersebut masuk ke ranah penyidik. "Hasil auditnya seperti apa saya tidak bisa sampaikan ke publik, yang terpenting sekarang kita mintai klarifikasi," katanya.

Sementara itu, Sopan usai diperiksa mengatakan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengaku tak tahu menahu soal dugaan korupsi di balik rehabilitasi sekolah di Jakarta itu.

Dia hanya menjawab klarifikasi yang ditanyakan penyidik. "Saya enggak tahu itu karena pelaksananya ada di suku dinas, kalau saya jelaskan saya keliru," kata Sopan. 

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menelusuri dugaan korupsi terkait proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta.

Diduga, korupsi terjadi pada 119 proyek rehabilitasi sekolah yang dananya berasal dari anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017.