Warga 10 Kecamatan DKI Diminta Waspada, Ada Potensi Pergerakan Tanah

Tanah bergerak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jafkhairi

VIVA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pergerakan tanah yang berpotensi terjadi di Ibu Kota, pada Juli 2018.

Dilansir laman BPBD DKI Jakarta, Senin, 2 Juli 2018, berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), terdapat 10 kecamatan di Jakarta yang berpotensi terjadi pergerakan tanah.

Sepuluh kecamatan tersebut yaitu, delapan kecamatan di Jakarta Selatan, terdiri dari Kecamatan Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu,
Pesanggrahan.

Sementara dua kecamatan lainnya terdapat di Jakarta Timur, yaitu Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta, khususnya di daerah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah untuk hati-hati. "Agar waspada terhadap potensi pergerakan tanah yang ada,” tulis BPBD DKI.

Sepuluh kecamatan itu berpotensi terjadi pergerakan tanah dengan kriteria menengah. Tingkat menengah itu berarti, daerah yang memiliki potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal. Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Gerakan tanah merupakan suatu konsekuensi fenomena dinamis alam, untuk mencapai kondisi baru akibat gangguan keseimbangan lereng yang terjadi, baik secara alamiah maupun akibat ulah manusia.

Proses terjadinya gerakan tanah melibatkan interaksi yang kompleks antara aspek geologi, geomorfologi, hidrologi, curah hujan, dan tata guna lahan.