Pilkada Ulang di Tangerang, KPU Siapkan 2.000 Surat Suara

Ilustrasi Penghitungan suara Pilkada Serentak 2018.
Sumber :
  • REUTERS/Willy Kurniawan

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menyiapkan 2.000 surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), di Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang.

Pemilihan ulang tersebut akan dilakukan Sabtu, 30 Juni 2018, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 355 penduduk, di tempat pemungutan suara (TPS) 8.

"Kami akan laksanakan besok dengan aturan dan ketentuan seperti halnya pemilihan pada hari pencoblosan. Sementara petugas KPPS sudah diberikan sanksi dengan tidak diaktifkannya kembali mereka menjadi petugas," kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ali, Jumat, 29 Juni 2018.

KPU akan mengangkat petugas KPPS baru. Petugas tersebut melaksanakan proses pemungutan suara ulang pada Sabtu nanti. "Untuk partisipan yang nantinya akan mengikuti PSU, kami harap dapat sesuai dengan harapan kami di mana setidaknya 80 persen penduduk gunakan hak pilihnya," ujar Ali.

Diketahui, data sementara yang didapat dari KPU Kabupaten Tangerang sebanyak 1,8 juta suara dengan 67 persen partisipan melakukan pencoblosan.

PSU dilakukan lantaran kelalaian KPPS dalam melakukan pengawasan. Hal itu setelah seorang pemilih mengambil delapan surat suara yang ada di TPS tersebut, saat petugas sedang istirahat makan siang. (ase)