Dikirimi Paku dan Palu dalam Makanan, 2 Tahanan Kabur
- ANTARA
VIVA – Tiga anggota Polres Metro Jakarta Timur diproses terkait kejadian kaburnya dua tahanan narkoba di Polres Metro Jakarta Timur. Ketiganya pun tengah menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik.
"Ada anggota karena kelalaiannya sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus karena lalai sehingga menyebabkan tahanan bisa lari. Ada tiga yang jaga. Sudah kita periksa Propam, kita ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 26 Juni 2018.
Polisi pun masih memburu sosok pengunjung yang menyelundupkan palu dan paku ketika membesuk Ari Kusumah alias Ari (19) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36) hingga akhirnya membuat mereka bisa melarikan diri dengan alat itu. Guna menemukan yang bersangkutan, polisi telah melacak identitas pelaku dari daftar tamu pengunjung yang membesuk para tahanan di sana.
Palu dan paku diselipkan dalam makanan hingga akhirnya Ari Kusumah alias Ari (19) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36) bisa lari keluar sel.
Menurut Argo, memang marak pengunjung yang coba memasukan berbagai macam barang tak seharusnya ke dalam sel dengan berbagai modus untuk membohongi petugas.
"Nanti kita cek dahulu. Pembesuk kan banyak. Apakah terdata buku tamu atau tidak kan perlu pendalaman dari Propam. Ada yang dimasukkan ke makanan roti, jadi berbagai upaya kelabuhi petugas," katanya lagi.
Sebelumnya, dua orang tahanan narkoba Polres Jakarta Timur dilaporkan kabur pada Jumat, 22 Juni 2018. Kedua tahanan itu kabur diduga dengan cara membobol tembok ruang tahanan dengan menggunakan paku dan martil. Dugaan sementara kedua benda itu disusupkan pembesuk ke dalam ruang tahanan.