Oranamen Rumah Bersejarah di Depok Dibobol Maling

Terjadi aksi pencurian ornamen di rumah tua cimanggis.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Ukiran antik yang menjadi bagian dari ornamen bangunan bersejarah dari rumah Cimanggis, Depok Jawa Barat, dicuri oleh orang tak dikenal. Rumah yang dinilai sebagai warisan budaya itu berada di area proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesian (UIII).
      
Kasus ini terungkap setelah salah seorang anggota Komunitas Sejarah Depok (KSD) mendapat informasi bahwa sedang ada yang menawarkan angin-angin (bovenlicht) antik kayu berukir dengan ukuran 1.62 x 1.48 meter pada Jumat 22 Juni 2017.

Orang tersebut mengirimkan gambar (foto) angin-angin atau ventilasi di atas pintu. Dengan adanya tawaran ini, anggota grup KSD terkejut. Bagaimana tidak sebab itu adalah angin-angin pintu kamar anak kesayangan Gubernur Jenderal Petrus Albertus van der Parra (1761-1775) yang terdapat di situs sejarah rumah tua cimanggis.

"Sore hari itu juga kami membagi tugas untuk besok paginya, Sabtu 23 Juni 2018 sesegera mungkin menemukan orang yang menawarkan angin-angin situs sejarah rumah cimanggis dan memeriksa langsung ke situs sejarah yang dibangun pada 1.775 itu untuk memastikan bahwa angin-angin itu memang benar dari situs sejarah rumah cimanggis," kata Ferdy Jonathan, salah satu pegiat sejarah Depok, Senin 25 Juni 2018
       
Ferdy pun mengkonfirmasi, memang benar angin-angin yang berharga itu telah dicuri. Hampir bersamaan juga orang yang menawarkan angin-angin itu telah ditemukan dan mau dengan sukarela mengembalikan angin-angin yang didapatnya dari pelaku.     
       
"Kami dari KSD sedang mengatur pengembaliannya dengan melibatkan LBH Jakarta agar sesuai aturan yang berlaku," ujarnya
      
Yang membuat miris lagi, ukiran angin-angin itu diambil dan dibawa keluar dari situs sejarah rumah Cimanggis dengan cara digergaji menjadi potongan-potongan yang kemudian disambung kembali dengan lem kayu.

Dalam banyak kasus penghancuran bangunan situs bersejarah selalu dimulai dari pembiaran pencurian ornamennya, seperti jendela, pintu dengan kusen yang sangat berharga karena ketuaan dan keindahannya. Terutama adalah angin-angin yang di atas kusen pintu menjadi incaran karena ukiran yang sering merupakan lambang keluarga dan mengandung filosofi tertentu.
Angin-angin situs sejarah rumah cimanggis yang dicuri memang bukan yang lambang keluarga _(heraldik)_,  tetapi kualitas serta mewahnya setara dengan lambang keluarga karena merupakan menifestasi kecintaan Gubernur Jenderal van der Parra terhadap anak yang diangankan kelak menjadi pewaris utama kekayaannya.
     
Pencurian ini merupakan penanda yang sangat jelas bahwa situs sejarah rumah Cimanggis terancam. Pengelola tanah di mana situs sejarah itu berdiri yaitu Kementerian Agama RI dan Pemerintah Kota Depok tidak memenuhi amanah UU cagar budaya No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sebab tidak melakukan kewajiban mereka yang disebut di Pasal 1 UU tersebut yaitu, melindungi melestarikan, menyelamatkan, mengamankan, dan memelihara situs sejarah.
       
Ironisnya adalah pencurian angin-angin situs sejarah rumah cimanggis itu terjadi tidak sampai 20 hari setelah Presiden Jokowi meletakkan batu pertama pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 5 Juni 2018 yang dijalankan oleh Kemeterian Agama RI.

Sayangnya lagi, proyek raksasa yang peresmiannya itu dihadiri nama-nama besar seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendikbud Muhadjir Effendy, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakapolri Komjen Syafruddin dan Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, tidak menjamin situs sejarah rumah cimanggis dirawat serta aman dari ancaman dan atau gangguan apalagi sampai dibobol maling.
      
"Kekuatiran kami dari KSD kini terbukti bahwa situs sejarah rumah cimanggis akan senasib dengan banyak bangunan bersejarah yang dibiarkan hancur dan dicuri ornamen-ornamen terpentingnya yang dengan demikian akhirnya  dibongkar. Sebab dianggap sudah tidak bisa diselamatkan lagi sebagai situs sejarah mengingat banyak bagian pentingnya rusak dan lenyap," kata Ferdy.

KSD mengimbau penyelamatan situs sejarah rumah cimanggis yang sampai menjadi berita nasional karena menyulut perdebatan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tapi hal ini rupanya tidak menggerakkan kesadaran pemerintah pusat akan pentingnya situs sejarah di tengah proyek mereka. Padahal proyek universitas yang hendak dibangun itu sebagaimana juga situs sejarah sama-sama berfungsi sebagai medium pendidikan tentang peradaban.

"Rencana siang ini kami akanenggelar jumpa pers bersama sejumlah sejarawan lainnya," katanya.