Sosok Pelempar Batu yang Hancurkan Wajah Anak di Depok

Sketsa wajah diduga pelaku pelemparan batu ke anak di Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA - Tim Inafis Mabes Polri yang diturunkan untuk membuat sketsa wajah pelaku pelemparan batu yang mengenai wajah Raffa Ismail Fahrezi akhirnya selesai. Polisi berharap, dengan adanya sketsa ini, kasus itu dapat segera terungkap.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto mengatakan, pihaknya juga telah berulang kali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari petunjuk atas kasus ini.

"Kami melakukan olah TKP secara berulang, sudah lebih dari empat kali. Kami terus berupaya mengumpulkan alat bukti dan pendukung petunjuk yang ada di TKP. Dan sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, di antaranya adalah orangtua korban," katanya pada wartawan, Jumat, 22 Juni 2018.

Selain itu, polisi juga sudah mengamankan tiga titik kamera pengintai atau CCTV di lokasi kejadian. CCTV itu sampai saat ini sedang dianalisa penyidik.

"Kami juga buat sketsa wajah terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi. Kami dibantu Pus Inafis Mabes Polri berdasarkan keterangan para saksi. Sketsa ini menjadi alat bantu kita untuk mengidentivikasi pelaku. Ini akan kami share ke masyarakat, diharapkan dengan begitu kami dapat informasi tambahan," kata dia.

Ciri-ciri pelaku berdasarkan sketsa:

1. Jenis kelamin laki-laki.
2. Usia antara 40-42 tahun.
3. Tinggi sekitar 173 cm.
4. Berat badan 80 sampai dengan 90 kg.
5. Warna kulit sawo matang.
6. Bentuk kepala datar atas.
7. Bentuk muka segi empat.
8. Warna rambut hitam sedang.
9. Jenis rammbut berombak pendek.

Seperti diketahui, Raffa, bocah 9 tahun itu menjadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal di Jalan Juanda Depok, pada Jumat malam, 15 Juni 2018. Akibat kejadian ini, Raffa terpaksa menjalani serangkaian operasi,salah satunya beda plastik di Rumah Sakit Polri Kramatjati karena beberapa bagian wajahnya hancur. Sedangkan ayahnya, luka pada bagian tangan kiri. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan Polresta Depok. (mus)