Polisi Ringkus Penganiaya Sopir Angkot Terminal Depok
- REUTERS
VIVA - Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok akhirnya berhasil meringkus salah satu penganiaya sopir angkot di Terminal Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga kuat menganiaya korban karena kesal tidak diberi uang.
Kasubag Humas Polresta Depok, Iptu Made, mengatakan pelaku berinisial AR (30 tahun) dibekuk di tempat persembunyiannya tadi siang. "Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa untuk mengetahui seperti apa peran dan motifnya dalam kasus pengeroyokan ini," kata Made, Minggu 17 Juni 2018.
Selain AR, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penganiyaan tadi malam itu. "Iya benar, saat ini tim masih terus berusaha memburu terduga pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam pengembangan," katanya.
Untuk diketahui, Wahyu Siregar, sopir angkot D 112 jurusan Pal-Kp Rambutan dianiaya sejumlah preman di Terminal Depok pada Sabtu malam, 16 Juni 2018. Pria 47 tahun itu dianiaya hingga nyaris tewas karena menolak memberikan uang saat diminta pelaku. Beruntung nyawa Wahyu selamat setelah bersembunyi di semak-semak belakang terminal.
Ia ditolong sejumlah petugas Polsek Pancoran Mas dan Polresta Depok yang tiba di lokasi kejadian. Kini, Wahyu tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat akibat mengalami sederet luka di bagian wajah dan kepala akibat benda tajam. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (ren)