Polisi Ancam Lumpuhkan Pelempar Batu di Jalan Tol

Mobil Isuzu Panther terkena lemparan batu di Tol Jagorawi, Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA - Aparat jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua remaja pelempar batu di tol Jagorawi pada Selasa, 12 Juni 2018, kemarin. Dua pelaku tersebut bernama TZR (17) dan HSRS (14).

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Tony Surya Putra mengatakan perbuatan pelaku yang masih berstatus pelajar ini sungguh sangat membahayakan pengemudi. Menurutnya, perbuatan keduanya bisa menyebabkan kecelakaan yang berujung kematian.

"Kebetulan korban kemarin melintas mengenai kaca depan. Namun tidak menimbulkan fatal kaca retak sedikit. Pengemudi bisa mengendalikan. Kalau pengemudi kaget bisa banting setir dan menimbulkan kecelakaan," kata Tony di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu, 13 Juni 2018.

Untuk mengantisipasi kasus pelemparan batu ini kembali terjadi, Tony menuturkan pihaknya membentuk tim gabungan dengan semua Polsek yang wilayahnya ada jembatan di Jakarta Timur. Total sekitar sebanyak 20 jembatan penyeberangan di tol yang berada di Jakarta Timur.

Jika nanti pihaknya menemukan kembali para pelaku yang melakukan aksi ini, ia pun tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.

"Kalau nanti ditemukan pelaku pelempar batu kami tak segan melakukan tindakan tegas bahkan melumpuhkan. Jangan main-main. Mudah-mudahan tak terulang lagi. Ini menjelang lebaran kalau ada korban tidak bisa melanjutkan perjalanan. Kami mengutuk keras," katanya.

Lebih lanjut, ia pun sudah mengirim surat kepada pihak Jasa Marga dan Pemerintah Kota agar seluruh jembatan yang ada di tol agar dipasang pagar kawat agar tak bisa dilempari batu.

"Ada pagar jaring tapi ada lubang. Kalau jembatan itu sudah ada bolong tentu segera diperbaiki. Kami juga melakukan patroli baik terbuka dan tertutup. Ada beberapa tempat sudah ada CCTV tapi belum semua," ujarnya.