Pelempar Mobil di Tol Jagorawi Ditangkap, Ternyata ABG
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Polisi akhirnya meringkus terduga pelaku pelemparan batu yang menyasar mobil di jalur bebas hambatan alias tol. Ironisnya, terduga pelaku ternyata masih berusia di bawah umur.
Data yang berhasil dihimpun VIVA menyebutkan, ada dua terduga pelaku yang diamankan atas kasus ini. Mereka masing-masing berinisial TZ (16 tahun) dan Hn (14 tahun). Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Cilangkap dan Cipayung Jakarta Timur.
Dua anak baru gede (ABG) ini dibekuk usai melemparkan batu dari atas jembatan ke mobil Ford dengan nomor polisi F 10xx HW yang tengah melintas dari arah Bogor di Tol Jagorawi Km 11, sekira pukul 03:00 WIB, Selasa 12 Juni 2018.
Saat ini, kedua remaja itu diamankan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Bintoro mengatakan, tengah berkoordinasi dengan Polsek Ciracas guna melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Mengingat, hal serupa juga sempat terjadi di ruas tol wilayah Depok dengan korban mobil perwira TNI Brigjen Saiful, kemarin.
"Infonya begitu, ada dua yang sudah diamankan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan, apakah ada kaitannya dengan kejadian sebelumnya di wilayah Depok," kata Bintoro.