KJP Plus Bisa Dicairkan Tunai

Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, saat ini Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat digunakan baik untuk non tunai dan juga transaksi pencairan dana secara tunai. 

Menurut Sandiaga, saat ini masih banyak kebutuhan siswa yang tidak dapat dibayar non tunai. Maka dari itu Pemprov memberikan kebijakan agar KJP Plus bisa ditarik tunai.

"Kami sudah garis bawahi banyak sekali pengeluaran-pengeluaran yang tidak bisa di cover KJP sebelumnya. Kami sudah ada guidlines-nya. Datanya bisa langsung ke dinas pendidikan," kata Sandiaga Kamis 7 Juni 2018.

Menurut Sandiaga, pencairan KJP sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya tetapi masyarakat masih memerlukan tambahan dalam bentuk tunai. Misalnya untuk kebutuhan biaya transportasi dan pembelian buku.

"Biasanya mungkin penyiapan kebutuhan peserta didik itu sendiri, mungkin transportasinya, mungkin bekalnya. Mungkin buku-buku yang tidak ter-cover di KJP. Kami ingin tidak mengkerucutkan tapi nanti ada dari dinas pendidikan memastikan penggunaannya berkaitan dengan pendidikan," ujarnya.

Sandiaga memastikan, pihaknya akan terus melakukan monitoring agar dalam penggunaanya masih dalam koridor pendidikan. Seluruh unsur pendidikan akan dilibatkan demi lancarnya program ini.

Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Pemprov DKI, dana rutin KJP Plus yang disalurkan setiap bulan untuk siswa SD besarannya Rp250 ribu dan dapat ditarik tunai Rp100 ribu per bulan.

Sementara untuk siswa SMP, besaran dana Rp300 ribu dan dapat ditarik tunai Rp150 per bulan. Sedangkan untuk siswa SMA, besaran dana yang didapatkan Rp420 ribu per bulan dan dapat ditarik tunai Rp200 ribu.