Kasus Radar Bogor, Puluhan Jurnalis Aksi Tutup Mata
- VIVA.co.id/ Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Sekitar 68 pewarta yang tergabung dalam aksi Insan Pers se-Bogor Raya menggelar teatrikal di halaman Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Juni 2018.
Dalam aksinya, mereka menempelkan stiker bertulisan ‘bungkam’, ‘demokrasi’, ‘stop’, ‘intimidasi’ dan ‘media’ di mata dan mulut. Para jurnalis juga menggantungkan tanda pengenal kartu pers di pagar Polresta Bogor Kota.
Koordinator lapangan, Billy Adhiyaksa mengatakan, para jurnalis yang bertugas di Bogor ini tergerak sendiri untuk mengadakan aksi tuntutan kepada aparat penegak hukum.
"Kami pers se-Bogor Raya sepakat menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, persekusi terhadap insan pers dan media massa," kata Billy di hadapan Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya, Sabtu, 2 Juni 2018.
Billy mengatakan, empat poin tuntutan lainnya, di antaranya meminta aparatur keamanan TNI dan Polri menjamin kebebasan kinerja insan pers se-Bogor Raya sesuai Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dalam kasus Radar Bogor, para jurnalis meminta semua kalangan mengedepankan delik pers. Terutama dalam menyelesaikan persoalan berkaitan dengan kinerjanya.
Para jurnalis sepakat untuk terus menjaga martabat insan pers dengan menyajikan pemberitaan yang objektif berdasarkan data dan fakta, serta mengedepankan unsur keberimbangan.
"Kejadian di Radar Bogor membuat kami sedikit gusar, membuat kami khawatir. Jangan sampai kejadian seperti ini menjadi pembenaran untuk meluruskan persoalan yang berkaitan dengan tugas jurnalistik karena ini tidak dibenarkan," ujar Billy.
Pernyataan ini, kata Billy, dibuat dan ditandatangani bersama insan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi forum maupun komunitas yang beraktivitas di Bogor Raya.
Di antaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Bogor, Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB), Forum Wartawan Harian Bogor Utara (FWHBU), Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS), Bogor Timur Jurnalis (BTJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bogor, Kelompok Kerja Wartawan DPRD (Pokwan). dan Asosiasi Perwarta Indonesia.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Ulung berjanji akan menindak tegas perbuatan yang melanggar hukum. Dalam kasus ini, pihaknya telah mengerahkan satuannya untuk menangkap jika ada oknum PDIP yang melakukan perusakan di kantor Radar Bogor.
“Petugas kami akan melihat massa yang melakukan perusakan. Bila ada sudah saya perintahkan tangkap,” kata Ulung.