Kakorlantas: Pasrah Saja Kalau Ditilang
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Ada-ada saja tingkah pengendara apabila ditilang polisi. Salah satunya seorang ibu di Kota Bogor yang mendadak menjadi ramai diperbincangkan di media sosial, lantaran meluapkan amarahnya saat ditilang polisi.
Menanggapi itu, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Royke Lumowa menyayangkan, masih ada saja masyarakat tak terima atas pelanggaran yang dilakukannya.
Menurut dia, tindakan tilang pasti dilakukan mempunyai dasar sehingga perbuatan serupa tak terulang kembali.
"Tidak usah kayak gitulah, pasrah saja kalau ditilang. Jangan diulangi lagi perbuatannya. Ibu-ibu mah biasa emosi," kata Royke saat ditemui di kawasan Jawa Timur, Sabtu 2 Juni 2018.
Royke pun menyampaikan, kepada seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas. Kemudian melengkapi surat-surat mengemudi dan kendaraannya.
Kepolisian, kata dia, tak mungkin gegabah atau sengaja menghentikan kendaraan. Apalagi banyak peristiwa, justru petugas sudah dicurigai terlebih dahulu. Semua pihak saling menghormati dan tertib melaksanakan aturan.
"Tilang itu kan bayar denda, itu kan hukuman, hukuman itu kan sisi positifnya untuk mengingatkan dia agar tidak berulang lagi perbuatannya. Kenapa ada undang-undang itu karena untuk keselamatan. Jadi bukan gagah-gagahannya polisi," kata dia.
Sebelumnya, video seorang ibu dengan mengendarai mobil marah ketika tak terima ditilang polisi. Kejadian itu terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu. Dalam video itu, ibu terlihat kesal, dan sesekali mengumpat dengan kata kasar.