Awal Juni, Rambu Perluasan Ganjil Genap Dipasang

Sosialisasi perubahan waktu kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Aturan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan diperluas di jalanan Ibu Kota, untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018. 

Rencananya, rambu perluasan aturan ganjil genap akan mulai dipasang awal Juni ini. "Papan peringatan dipasang pada awal Juni," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 27 Mei 2018.

Namun, pada awal Juni, aturan itu baru diuji coba. Pemasangan rambu akan dilakukan usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan. Sementara pelaksanaan perluasan ganjil genap akan dilakukan secara resmi pada Minggu ke-4 bulan Juli mendatang.

Personel kepolisian akan ditempatkan di lokasi-lokasi perluasan untuk sosialisasi kepada pengendara. Selama uji coba tidak dilakukan penindakan.

Terkait wacana perluasan ini akan diteruskan usai Asian Games, Yusuf mengatakan, hal tersebut masih terus dikaji lebih lanjut. "Ya semua perlu dikaji. Kita akan lihat bersama ke depan seperti apa, begitu," katanya. (ase)

Baca juga: Infografik: Area Perluasan Ganjil Genap di Ibu Kota