Terungkap, Roy Rekam Video Ancam Bunuh Jokowi di Sekolah
- Repro Instagram
VIVA – Sebuah fakta baru terungkap dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan remaja bernama Roy alias S.
Dari hasil pemeriksaan usai diringkus, remaja berusia 16 tahun itu mengaku merekam video ancaman pembunuhan dengan cara-cara keji ke Jokowi di salah satu ruang di sekolahnya.
"(Direkam) Di sekolahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 24 Mei 2018.
Menurut Argo, belum diketahui kapan video itu direkam dan siapa saja yang terlibat dalam perekaman video ancaman pembunuhan itu.
"Ya, di sekolah. Kita kan belum belum mendapat keterangan yang lain. Karena, ini kan bukan dia yang melakukan (merekam)," ucapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Argo, polisi melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.
"Tentu, kami melibatkan KPAI atau LPAI. Nanti, tunggu aja penyidik," ucap Argo lagi.
Diketahui, Roy alias S diringkus polisi setelah mengancam akan membunuh Presiden Jokowi, ancaman itu direkam dalam bentuk video dan disebarkan di media sosial.
Dalam rekaman itu, Roy mengatakan ingin membunuh Jokowi dengan cara yang keji, yakni menembaknya, memancung kepalanya dan membakar rumahnya.
"Gua tembak, ini kacung gua. Gua pasung kepalanya. Jokowi gila. Gua bakar rumahnya, Presiden Jokowi, gua tantang elu, cari gua 24 jam, kalau elu enggak cariin gua, gua menang," seperti itulah kutipan ucapan Roy.
Usai ditangkap polisi di Kembangan, Jakarta Barat, Roy mengaku perbuatan itu dilakukannya karena iseng saja. Bukan benar-benar berniat membunuh Jokowi.
Baca: Nasib Roy, Remaja yang Ancam Bunuh Jokowi Secara Keji