Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Tangerang
- VIVA/Sherly
VIVA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Jalan Gempol, Kelurahan Kuciran, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, 16 Mei 2018.
Keduanya diringkus pada salah satu rumah yang juga digunakan sebagai lokasi usaha menjahit. Namun polisi belum mau menyebutkan identitas lengkap mereka.
"Saat ini masih proses penyelidikan oleh tim Densus. Kami juga sudah mensterilkan lokasi agar tidak ada masyarakat yang mendekat," kata Kepala Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan.
Tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah benda dalam penggerebekan itu, di antaranya sebuah buku, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Proses penyelidikan masih berlangsung hingga berita ini dipublikasikan.
Pada pukul 09.00 WIB, tim Densus dan aparat Kepolisian setempat mengepung salah satu rumah pada kawasan padat penduduk di Tangerang. Tetapi polisi juga belum mengungkap identitas pemilik rumah.