Polisi Sebut Lion Air Terbanyak Dipakai Penyelundup Narkoba
- Istimewa.
VIVA – Satuan Reserse Narkoba pada Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menyebutkan pada tahun ini, maskapai Lion Air tercatat menjadi salah satu maskapai tertinggi sebagai transportasi penyelundupan narkotika jalur udara.
Dari data yang diperoleh, penyelundupan narkotika periode Januari hingga April 2018, untuk maskapai Lion Air sebanyak enam kasus, Air Asia tiga kasus, dan Garuda Indonesia dua kasus.
Pihak Lion Air tak memungkiri maskapainya menjadi pilihan penyelundupan. Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Raja Martua TL Silitonga menyebutkan, seringnya maskapai tertentu dipilih untuk menyelundupkan narkotika, lantaran memiliki harga yang ekonomis.
"Para pengedar internasional ini, tentunya memikirkan nilai ekonomis mereka, karenanya lebih baik melalui maskapai dengan harga murah, serta maskapai yang sering flight pada jam-jam menjelang pagi daripada harus yang mahal," katanya, Juma, 11 Mei 2018.
Menanggapi hal tersebut, Managing Director Lion Air Gruop, Daniel Putut menegaskan, melihat angka tersebut pihaknya akan melakukan pemecatan pada kru atau kabin yang membiarkan peredaran narkotika terjadi di lingkungan Lion Air.
"Kita akan tindak tegas, jangan sampai para kurir dibiarkan, karena ada titipan tertentu pada kru di dalam kabin. Hal ini tidak boleh terjadi. Saat ini, kita harus berbenah. Meskipun sulit, tapi harus kita lakukan, demi menjaga kualitas dari Lion Air," ungkapnya.
Ia menegaskan, para kru dapat berkoordinasi dengan para pimpinan bila nantinya ditemukan, atau didapati kru yang menggunakan atau menyebarkan narkotika. "Jangan sungkan melapor, bahkan kalau kalian tahu dan tidak melapor akan kami sanksi juga," ujar Daniel. (asp)