Rusuh Rutan Brimob, Napi Diduga Provokator Dirawat 2 Dokter

Pasien berkursi roda di RS Polri
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Pasien narapidana bernama Abu Afif alias Wawan Kurniawan, yang diduga sebagai provokator kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ditangani oleh dua dokter di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Ditangani oleh beberapa dokter di sana. Ada dokter bedah umum dan bedah ortopedi," ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Polri Komisaris Besar Polisi Yoyok Witarto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 11 Mei 2018.

Menurut dia, pasien tersebut  ada di ruangan khusus. Pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan medis, radiologi, laboratorium terhadap pasien itu.

Dia mengatakan, hanya ada satu napi kasus terorisme terkait keributan di Rutan Cabang Salemba Kompleks Mako Brimob. "Hanya satu pasien, AA aja," katanya.

Sebelumnya, seorang pasien berkursi roda terlihat mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis, 10 Mei 2018 pagi. Pasien tersebut terlihat mendatangi ruang pemeriksaan dengan kursi roda, memakai masker, dan selimut.

Kepala Forensik RS Polri Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo mengatakan, pasien tersebut merupakan salah satu narapidana keributan di Rutan Cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Iya ada yang dirawat napi satu orang," kata Edi ketika dikonfirmasi, Kamis, 10 Mei 2018.

Edi menyebut, narapidana yang dirawat bernama Abu Afif alias Wawan Kurniawan. Wawan mengalami luka tembak di bagian bahu kiri. "Iya napi dirawat namanya Abu Afif," ujarnya.

Pihak Polri sempat menyebut Wawan, narapidana kasus bom Pandawa sebagai pemicu keributan di Rutan Cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob. Atas provokasinya, emosi para narapidana lainnya ikut terpancing.

"(Wawan) dia yang pertama kali memprovokasi. Ngobrak-ngabrik (sel), yang teriak ada titipan makanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Akibat kerusuhan ini, enam orang tewas terdiri dari lima orang anggota Polri dan satu narapidana teroris. Setelah 36 jam, polisi berhasil mengamankan situasi dan narapidana akhirnya menyerah.