Makanan, Alat Tukar Bebaskan Polisi yang Disandera Napi

Pengamanan Mako Brimob
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Bripka Iwan Sarjana berhasil dibebaskan dari penyanderaan narapidana teroris yang berada di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, pembebasan Bripka Iwan merupakan hasil negosiasi.

"Negosiasi, negosiasi," kata Setyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis dini hari, 10 Mei 2018.

Bripka Iwan berhasil dibebaskan sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam negosiasi itu, para napi minta makanan.

"(Penawaran) Makanan, mereka minta makanan, maka kita bujuk mereka mau membebaskan," ujar Setyo.

Meskipun sudah berhasil membebaskan Bripka Iwan, Setyo menuturkan, para narapidana masih memegang senjata yang sebelumnya dirampas dari petugas penjaga blok. 

"Polri masih mengendalikan, negosiasi lain masih kami lakukan karena senjata masih di dalam. Kalau senjata ini kan dia masih rawan," kata Setyo.

Usai diselamatkan, Bripka Iwan langsung dilarikan ke RS Polri guna mendapatkan perawatan. Selama penyanderaan 29 jam, Bripka Iwan mengalami luka baik di muka maupun tubuh lainnya.

"Kondisinya luka-luka, luka lebam di muka dan beberapa bagian tubuhnya," kata Setyo.

Sebelumnya, Bripka Iwan Sarjana menjadi salah satu anggota polisi yang selamat dalam kerusuhan antara napi teroris dengan petugas di Rutan Mako Brimob, Depok.

Untuk lima orang rekan dari Bripka Iwan nyawanya tak tertolong. Dari pihak napi, ada satu orang tewas atas nama Abu Ibrahim alias Beny Syamsu, narapidana teroris Pekanbaru.