ILC 'Tragedi Monas Di Balik Ikhlasnya Ibu Korban' Part 1
- Reza Fajri/VIVA
VIVA – Komariyah, ibu dari MRS bocah yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas, melakukan pencabutan laporan atas kasus ini. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu malam, 5 Mei 2018.
Irfan menampik bahwa dalam kesepakatan berdamai, pihak panitia memberikan sejumlah uang. Dia menegaskan, bahwa keluarga hanya telah menerima ditinggalkan oleh anaknya.
Awalnya, kedua orangtua korban tidak menyangka, bahwa pesta sembako di pusat Ibukota itu akan berakhir duka. Anak-anak mereka yang tidak berdosa harus meregang nyawa. Pembagian sembako berujung ricuh.
Kedua bocah yang menjadi korban itu diduga mengalami dehidrasi dan terinjak kerumunan saat antre makanan. Bocah MH wafat pada Sabtu malam pada pukul 19.00 Wib. Sedangkan MRS meninggal keesokan harinya di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
Sejatinya acara Untukmu Indonesia adalah acara keagamaan yang melibatkan massa lintas agama. Namun ada yang janggal, perihal perijinan bahwa panitia harus merevisi surat izin beberapa kali. Banyak kontroversi dalam acara ini.
Lebih lengkap, pemirsa tvOne yang ingin melihat lebih awal program ILC tvOne dengan tema 'Tragedi Monas: Di Balik Ikhlasanya Ibu Korban' dapat melihat dalam tayangan berikut.