Polisi Telisik Jenis Izin Bagi Sembako di Monas
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi masih mencari tahu jenis izin yang diminta terkait pelaksanaan pesta rakyat dan bagi-bagi sembako, di Monas Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018.
Sebab, izin yang diminta saat itu diduga bukan untuk acara bagi-bagi sembako. "Sedang kami lidik (izinnya). Sedang kami tanyakan, biar penyidik kerja dulu," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 3 Mei 2018.
Argo menyebutkan, laporan tersebut akan dilimpahkan dan ditangani Polda Metro Jaya. "Nanti kita tunggu. Akan kami mulai dari awal, akan kami tanyakan semua," ujarnya.
Usai kejadian itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengemukakan, izin penggunaan Monas untuk kegiatan tertentu akan lebih diperketat.
Sandiaga menegaskan, organisasi yang akan menggelar kegiatan harus organisasi yang kredibel, profesional dan bertanggung jawab.
"Caranya mungkin ada uji tuntas. Salah satunya, untuk penyelenggara ini harus kami ketahui asal dari mana, penanggungjawabnya seperti apa. Tapi kalau seandainya terjadi seperti ini, kami bisa melihat entitasnya apa untuk kita minta pertanggungjawaban," ujarnya, Senin 30 April 2018.
Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu 28 April 2018. Dua orang yaitu, Mahesha Junaedi dan Rizki menghembuskan napas terakhir diduga akibat berdesakan mengantre sembako di Monas.
Pada Rabu kemarin, 2 Mei 2018, salah satu orangtua korban, yakni Komariah membuat laporan di Bareskrim Polri.