Utang Pendidikan Mencekik, Mahasiswa Demo di Hardiknas

Demo mahasiswa menuntut kebijakan student loan, Rabu (2/5/2018).
Sumber :
  • Dok. VIVA/ Alika

VIVA – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018. Mereka tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek.

Menurut Rakha Ramadhana, salah satu mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta, demonstrasi ini mengusung aspirasi terkait student loan (pinjaman pendidikan). 

"Seharusnya utang pendidikan itu tidak dibebankan kepada mahasiswa. Karena ini bertentangan dengan cita-cita UUD 1945," katanya kepada VIVA.

Utang pendidikan dinilai memberatkan karena dibebankan pada mahasiswa ketika lulus kuliah. Padahal faktanya, tidak mudah untuk segera mendapatkan pekerjaan di Indonesia.

Ditegaskan Rakha, pada pasal 28 C ayat 1 UUD 1945 secara jelas menyebutkan, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat demi kesejahteraan umat manusia.”

Dari depan kantor Kemendikbud, aksi demontrasi dilanjutkan dengan long march menuju kantor Ristekdikti. Mereka akan menyampaikan empat poin tuntutan melalui mediasi dengan stakeholder terkait.

Berikut sejumlah tuntutan dari para pengunjuk rasa: 

1. Menuntut pemerintah untuk segera menjamin Wajib Belajar 12 tahun di seluruh wilayah di Indonesia dengan payung hukum yang jelas

2. Mendesak pemerintah untuk mematuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan dana APBN maupun APBD sebesar 20% untuk pendidikan

3. Menolak mekanisme student loan yang tidak memihak pada rakyat

4. Menuntut pemerintah melakukan revisi UU Dikti terkait dengan otonomi pengelolaan perguruan tinggi (ase)