Dipanggil Ombudsman Soal Tanah Abang, Ini Respons Anies
- Irwandi
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah mengirim jawaban kepada Ombudsman, terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tindak lanjut terkait apa yang dilakukan Pemprov DKI, telah dikirim secara tertulis kepada Ombudsman DKI.
Namun, Ombudsman DKI merasa kurang puas dengan jawaban Pemprov dan ingin mendengar secara langsung dari Gubernur DKI Anies Baswedan. Ombudsman DKI juga telah mengirim surat panggilan ke Gubernur DKI untuk menjelaskan secara detail.
Anies mengatakan, terkait tindak lanjut yang dilakukan Pemprov DKI mengenai temuan Ombudsman dalam penataan kawasan Tanah Abang adalah hal yang bersifat sangat teknis. Karena, penataan Tanah Abang akan dilakukan dalam beberapa tahap.
"Ya, liat nanti. Teknis sekali itu," kata Anies di Balaikota DKI Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Jumat 27 April 2018
Ombudsman DKI menginginkan Anies dapat memenuhi panggilan tersebut pada pekan depan. Tetapi, Anies belum dapat memastikan hal itu.
"Belum tahu (kapan datang memenuhi panggilan ombudsman)," ujarnya.