Pemprov DKI Bakal Terbitkan 2 Pergub Rumah DP Nol Rupiah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat dua peraturan gubernur (pergub) dalam program rumah DP nol rupiah. Upaya itu dilakukan agar proyek tersebut berjalan dengan baik. 

"Kira-kira dua pergub yang sedang kami fokuskan, UPT (unit pelayanan teknis) dan skema pembiayaan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno di Jakarta Timur, Senin, 16 April 2018.

Bang Sandi, sapaan akrab Sandiaga, menuturkan, pergub rumah DP nol rupiah itu masih dalam proses pembahasan internal. Ia menargetkan aturan tersebut dapat segera selesai. "Akhir bulan targetnya, kami lihat jadwal Pak Gubernur, saya ingin secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, program rumah DP nol rupiah menjadi salah satu program yang ditawarkan pasangan Anies-Sandi pada kampanye Pilkada DKI 2017. Program ini dibuat lantaran DKI Jakarta kekurangan 302.019 unit hunian. Untuk menangani program ini, Pemprov DKI akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah pada April 2018.

Ia mengklaim, program ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. "Mayoritas warga Jakarta 70 persen adalah masyarakat menengah ke bawah. Kami ingin bahwa program ini adalah bentuk keberpihakan dan menyasar kepada masyarakat kelas menengah ke bawah," ujar Sandiaga.