Anies: Bimbel yang Bocorkan Soal UN Akan Dicabut Izinnya
- Pixabay/Tjevans
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman tentang bocornya soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Saat ini pihaknya akan menyelidiki kasus kebocoran soal tersebut dan bila terbukti akan dilakukan penindakan.
"Kalau sudah terjadi kebocoran itu bisa dilaporkan dan kalau di Jakarta terjadi bisa kami tindak," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Timur, 5 April 2018.
Tak hanya sekolah, tempat Bimbingan Belajar (Bimbel) juga tak luput dari pemeriksaan Pemprov DKI. Apabila terbukti, maka izin tempat Bimbel tersebut dapat dicabut dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Semua yang terbukti itu bisa ditindak, jadi semua pelanggaran jika kita mempunyai bukti bisa dan pasti kita lanjutkan, apa lagi yang seperti ini, ini merusak Jadi kalau Anda perhatikan ya ada bocoran-bocoran seperti ini itu merusak moral anak-anak kita," ujarnya.
Pria yang pernah mengemban tugas sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu juga mengimbau kepada para orangtua siswa, atau pun siswa itu sendiri untuk tidak mencari bocoran soal. Karena hal tersebut adalah hal yang melanggar.
Anies menganggap ujian tersebut sebagai cermin melihat hasil pembelajaran, dan jika menggunakan bocoran soal maka hasilnya tidak mencerminkan yang sebenarnya.
"Jadi Saya mengimbau kepada orangtua, jangan juga mencari-cari. Dan juga bagi anak-anak jangan mencari-cari. Saya bahkan sudah katakan Ujian Nasional itu adalah alat untuk kita berkaca. jadi jangan alat untuk berkaca ini kita buat lebih indah karena jadi hasilnya tidak mencerminkan kenyataan." (mus)