Dua Lagi Warga Depok Tewas gara-gara Miras Gongseng Gaul

Polisi memonitor pemeriksaan terhadap para korban minuman keras yang dirawat di rumah sakit di Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 3 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Warga Depok korban miras oplosan terus berjatuhan. Hari ini, dua nyawa kembali melayang dengan sia-sia akibat minuman haram itu. Total sudah delapan warga setempat yang tewas akibat miras oplosan itu.

Menurut Kepala Polsek Pancoran Mas, Komisaris Polisi Ronny Wowor, dua korban yang meregang nyawa berinisial AL alias Gagu (50 tahun) dan DK (31 tahun). Keduanya adalah warga Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas.

"Mereka diduga kuat mengonsumsi miras jenis Gongseng Gaul (GG) di toko jamu yang berada di Kelurahan Cipayung, Depok," kata Ronny pada wartawan, Rabu, 4 April 2018.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok. Namun, nyawanya tak dapat diselamatkan karena kondisinya sudah sedemikian parah gara-gara keracunan miras itu.

Enam korban tewas lain diketahui sebagai HN dan MS, masing-masing warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas; dan AP, IS, AN serta IM, warga Kecamatan Beji.

"Kemungkinan jumlah korban bisa terus bertambah. Ini minumnya beda-beda, tidak hanya beli di satu toko. Ini kami masih terus mencari informasi lanjutan," kata Ronny.