Publik Diminta Sabar, Polisi Proses Laporan soal Sukmawati
- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA – Puisi kontroversial berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputi di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 berbuntut panjang. Karena bait puisi yang dianggap mengandung SARA, Sukmawati dilaporkan ke polisi.
Tak sedikit yang melaporkannya karena tersinggung atas puisinya tersebut. Di Polda Metro Jaya ada dua laporan terhadapnya.
Pelapor adalah seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat, dan politisi Partai Hanura, Amron Asyhari. Sementara itu, satu laporan lagi disampaikan ke Polda Jawa Timur.
Baca:
Kasus Puisi Sukmawati Juga Diselidiki Polda Jatim
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan atas laporan terhadap Sukmawati.
"Kita tunggu saja pemeriksaannya, penelitian, kemudian penyelidikan seperti apa," katanya kepada wartawan, Rabu 4 April 2018.
Dalam kesempatan itu, Argo minta masyarakat sabar karena polisi akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia meminta masyarakat menunggu hasil kerja tim penyidik.
"Semua serahkan kepada penyidik, penegakan hukum, kita tunggu saja hasilnya ya," kata Argo.
Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Sebab, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung soal syariat Islam, seperti azan dan cadar.
Baca juga:
Umat Tersinggung, Ayolah Sukmawati Minta Maaf