Dulu Ramai, Kini Hotel Alexis Bak 'Rumah Hantu'

Ilustrasi suasana di Hotel Alexis sebelum ditutup.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup lokasi Hotel dan Griya pijat Alexis, di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, mulai hari ini, Rabu, 28 Maret 2018.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, di depan hotel terlihat tampak sepi bagai rumah hantu dan tidak terlihat adanya kendaraan atau tamu yang memasuki Griya Pijat Alexis tersebut. Hanya ada tiga satpam berbaju serba hitam yang berjaga di lokasi depan Hotel Alexis yang sedang berjaga mengamankan lokasi itu.

Selain itu, di depan hotel persisnya pinggir jalan terdapat spanduk berwarna putih dengan tulisan warna hitam dengan berukuran besar sekira 4x3 yang berisi soal penutupan tempat usaha Griya Pijat tersebut.

Tapi, spanduk yang terpasang di depan Hotel Alexis itu tak menyedot perhatian para pengendara baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang melintasi Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.

Berikut Isi Spanduk Penutupan Hotel Alexis:

Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.

Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jl. RE Martadinata No.1 kami hentikan tidak beroperasi lagi.