DKI Segera Tanggapi Usulan Ombudsman soal Tanah Abang

Petugas mengangkat tenda untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12).
Sumber :
  • ANTARA/Galih Pradipta

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku, pihaknya telah membaca laporan dari Ombudsman terkait dugaan maladministrasi penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Sandi, sapaan Sandiaga, menjamin dapat menjalankan usulan Ombudsman. "Saya rasa dari usulan-usulan itu bisa kami kerjakan karena ini memang evaluasi dan dalam waktu yang singkat, sekarang udah ada komunikasinya," katanya di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018.

Saat ini, menurut Sandi, penataan kawasan Tanah Abang masih dalam tahap awal sehingga masih dapat disesuaikan dan diperbaiki. Nantinya, ada penataan Tanah Abang tahap menengah, di mana segala kekurangan dalam penataan tahap satu akan diperbaiki.

"Kami luncurkan penataan tahap dua atau tahap jangka menengah, di mana kami harapkan di situ ada solusi yang menuju untuk wilayah Tanah Abang yang terintegrasi," ujar Sandi. 

Sandi menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencarikan solusi berkeadilan untuk warga Jakarta. Pemprov DKI juga berupaya agar PKL tidak mengalami kesulitan mencari nafkah, terutama saat memasuki Ramadan.

"Kami percepat (tindak lanjut laporan Ombudsman) karena ini mau masuk Ramadan. Jadi jangan sampai ada lapangan kerja yang terganggu dan kebutuhan masyarakat yang terganggu karena ada penataan yang tidak tepat," ujarnya.