Informasi Tutup Alexis Bocor, Anies: Tanya Dia Jangan Saya
- VIVA / Anwar Sadat
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi informasi penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.
Anies bereaksi seakan tidak senang dengan menyebarnya informasi tersebut. Anies meminta awak media untuk langsung bertanya kepada Satuan Polisi Pamong Praja. Sebab, informasi tersebut berasal dari Satpol PP.
"Tanya saja sama wakilnya. Nanti wakilnya saya kasih peringatan. Tanya ke dia jangan ke saya," kata Anies, di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis sore, 22 Maret 2018.
Menurut Anies, tak semestinya informasi tersebut dibocorkan oleh Satpol PP. Mengingat persiapan untuk melakukan eksekusi penutupan itu belum tuntas sepenuhnya.
Anies menilai, hal itu adalah tindakan yang tidak disiplin. "Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas ternyata difoto, dibocorkan dan beredar," ujarnya.
Dia meminta kepada rekan media agar sedikit bersabar terkait penertiban lokasi usaha pariwisata yang melanggar. "Anda sudah sering tanya dari beberapa waktu lalu. Saya bilang kami dalam proses untuk menertibkan. Nanti kalau selesai saya umumkan," ujarnya.
Rencananya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta akan menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis, Kamis, 22 Maret 2018. Dari salinan surat berkop Satuan Polisi Pamong Praja tertanggal 21 Maret 2018 yang diterima VIVA, penutupan keseluruhan izin usaha hotel ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
Berdasarkan surat tersebut tertera, sebanyak 90 personel dari TNI/Polri dan 325 personel dari Satpol PP DKI Jakarta akan dikerahkan untuk menutup Hotel Alexis hari ini.